Kawasan Hutlin Jadi Kebun, KemenLHK Lakukan Identifikasi

    Kawasan Hutlin Jadi Kebun, KemenLHK Lakukan Identifikasi
    Tim KemenLHK didampingi KPH Singingi Abriman bersama Sekda Dedi Sambudi...

    Kuansing, Riau - Banyaknya kebun dalam kawasan hutan lindung (Hutlin) saat sekarang ini, menjadi perhatian pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK). Hal ini ditandai dengan kehadiran pihak KemenLHK di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, sejak Sabtu lalu (14 Mei) sampai Jumat (27 Mei 2022).

    Kehadiran pihak KemenLHK di Kuansing, adalah melakukan identifikasi kebun dalam kawasan Hutlin, berjumlah 20 orang yang dikoordinir oleh Maman (sapaan akrabnya). " Selama di Kuansing, Tim dari KemenLHK menginap di Wisma Jalur dan Hotel Angela Teluk Kuantan, " ungkap Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Abriman, S.Hut ketika dihubungi dikantornya, Jumat (27/5/22) siang.

    Menurutnya, Kunjungan dari KemenLHK dilakukan di Hutan Lindung Bukit Betabuh Kecamatan Kuantan Mudik, Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau. "Untuk mengetahui dan mendata, berapa luas kebun dalam kawasan Hutlin, dan siapa saja yang menguasainya, " katanya.

    Dikatakan Abriman, kawasan Hutlin Bukit Betabuh telah banyak menjadi kebun, yang dikuasai oleh masyarakat luar daerah seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara. Sementara penduduk setempat (Kuansing), diperkirakan sekitar 30.000 hektare.

    " Jadi kawasan Hutlin menjadi kebun, lebih banyak dikuasai oleh masyarakat luar daerah Kuansing, " ujarnya.

    Menurut Abriman, kawasan Hutlin Bukit Betabuh ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 73 Tahun 1984. Pada awal penetapannya, kawasan ini memiliki luasan sebesar 82.300 Ha. Akan tetapi sampai saat ini, hanya tinggal sekitar 25.000 hektare.

    Sementara 57.300 hektare lainnya, sudah rusak akibat perambahan dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit, oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab, " katanya.

    Oleh karena itulah, pihak KemenLHK melakukan identifikasi kawasan hutan lindung menjadi kebun. " Mereka ingin mengetahui, berapa luas kebun yang berada dalam kawasan hutan lindung, serta siapa saja pemiliknya, " tuturnya. (Replizar)**

    REPLIZAR

    REPLIZAR

    Artikel Sebelumnya

    Tidak Masuk Terminal, Dishub Bakal Razia...

    Artikel Berikutnya

    Masih Kurang Personil, BPBD Kuansing Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Diskusi Panel di Rapimnas Kupas Potensi Sabut Kelapa untuk Solusi Longsor dan Pemberdayaan Ekonomi  
    Susi Andrianis, Pemilik Putratama Group, Dilantik sebagai Wakil Ketua KADIN, Siap Pimpin Transformasi Pertanian Indonesia

    Ikuti Kami