Jembatan Sudah Tua, Ini Larangan Dinas Perhubungan

    Jembatan Sudah Tua, Ini Larangan Dinas Perhubungan
    Kadis Perhubungan Marhumala Pontas SP saat melihat lobang jembatan, yang membahayakan bagi yang melewati jembatan lama...

    Kuansing, Riau - Pemkab Kuansing melalui Dinas Perhubungan menghimbau kepada masyarakat Kuantan Singingi, khususnya Kecamatan Kuantan Mudik untuk tidak melintasi atau melewati jembatan yang lama.

    Hal ini disebabkan usia jembatan sudah lebih dari 40 tahun, karena dibangun pada tahun 1979/1980, dan diresmikan pemakaiannya sekitar tahun 1981.

    " Jembatan lama Lubuk Jambi sudah sangat tua dan telah lebih dari 40 tahun, bahkan lantai jembatan juga sudah berlobang, dan terlihat besi jembatan itu saja lagi, " ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Marhumala Pontas, SP ketika dihubungi Media ini.

    Menurutnya, beberapa lantai jembatan sudah berlobang dan terlihat dengan jelas besi besinya. "Jadi ada beberapa titik lantai jembatan yang sudah berlobang, dan ini tentu saja sangat mengkhawatirkan sekali, " ujarnya.

    Oleh karena itu, katanya, dirinya meminta kepada masyarakat Lubuk Jambi dan sekitarnya, untuk tidak melewati jembatan lama ini, akan tetapi harus melewati jembatan yang baru.

    " Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melewati jembatan lama, dan bahkan sudah ditutup secara permanen, dengan tembok seberat 300 kilogram, " tuturnya. (Replizar)***

    REPLIZAR

    REPLIZAR

    Artikel Sebelumnya

    210 Napi Kelas IIB Teluk Kuantan Terima...

    Artikel Berikutnya

    Dikunjungi Tim Pamatwil Polda Riau, Ini...

    Berita terkait